“Masyarakat seperti sebuah gunung es dengan banyak bagian yang lebih berat tersembunyi di bawah permukaan air, hanya sekitar 10 persen dari sebuah gunung es yang kelihatan di permukaan, itulah bagian hidup masyarakat yang benar-benar kita sadari. Sekalipun bagian-bagian tersebut ada di bawah permukaan, mereka mendominasi kehidupannya yang kelihatan”.
Sengaja saya mengutip ilustrasi gunung es yang dilontarkan Peter Scazzero pendiri New Life Fellowship di New York, semata mata karena ilustrasi tersebut sangat tepat (prescise) untuk menjadi sebuah ‘peringatan’ (warning) bagi para fasilitator (pihak luar) yang tidak banyak menyadari ketika menggabungkan diri dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat. Bukankah Titanic tenggelam karena kapal itu bertabrakan dengan bagian yang merupakan 90% yang tidak kelihatan dari sebuah gunung es?
Atas dasar ini, fasilitator perlu menggarisbawahi pentingnya memiliki sebuah pemahaman yang baik tentang suatu masyarakat sebelum mereka terlibat lebih jauh. Jika hal ini diabaikan, maka intervensi fasilitator hanya akan merusak masyarakat. Karena itulah, seorang fasilitator masyarakat harus berhati-hati dengan ‘pengetahuannya’ tentang masyarakat.
Meminjam argumen yang digagas oleh Claudy Marie Barbour tentang ‘mission in reverse’ atau misi terbaliknya, dengan memahami misi terbalik ini maka fasilitator tidak mempunyai alasan untuk arogan dan sombong. Karena di saat ia mendampingi, ia juga didampingi. Di saat ia memberi petunjuk, ia juga diberi petunjuk. Di saat ia memberdayakan masyarakat, ia juga sedang diberdayakan masyarakat itu sendiri.
Nasihat Salah yang Fatal
Anak pertama saya (khykhy) saat umur 8 (delapan) tahun mengalami gejala demam. Karena panasnya tidak turun, saya bersama istri membawa ke dokter untuk periksa. Setelah diagnosa, dokter memberi resep obat untuk diminum dan menduga anak saya menderita gejala malaria. Setelah 3 (tiga) hari lewat, panas anak saya tetap tidak turun dan untuk itu kami ke dokter lagi. Kali ini dianjurkan tes darah setelah melihat bitik-bitik hitam di sebagian wajah anak saya. Hasil tes darah menunjukkan anak saya menderita demam berdarah dan saat itu juga dokter langsung membuat tindakan medik ‘perlakuan khusus’ untuk rawat inap karena telah memasuki masa kritis. Anak saya menghabiskan satu minggu berikutnya dengan infus sampai melewati masa kritis. Beruntung anak saya sembuh dan saat ini sehat.
Saya harus mengakui bahwa seperti dokter itu, saya juga sering salah mendiagnosis masyarakat yang selama ini saya dampingi untuk suatu program pemberdayaan masyarakat. Di sepanjang perjalanan pertumbuhan saya sebagai fasilitator, saya menerima pelatihan baik di dalam maupun di luar negeri, bahkan belakangan ini lebih sering diminta melatih fasilitator masyarakat.
Sayangnya, solusi-solusi yang saya dapatkan dalam pembelajaran tersebut setelah saya aplikasikan di masyarakat kebanyakan bersifat hanya sementara. Resep-resep yang diberikan kebanyakan gagal mememecahkan persoalan sesungguhnya yang ada. Dalam istilah saya ‘untuk jangka pendek masalah memang dapat dipecahkan, tetapi untuk jangka panjang tidak ada perbaikan.’
Dalam bingkai seperti ini, tentu saja saya bisa memaklumi kegerahan rekan Lery Mboeik mengkritisi pada banyak momen berkaitan progres penanganan persoalan ‘gizi buruk’ sebagai salah satu contoh ‘kesalahan fatal’ dalam pembangunan NTT yang menunjukkan penderita dari tahun ke tahun terus meningkat.
Data tahun 2003, bayi bermasalah gizi buruk hanya berkisar 3.500 anak, kemudian naik menjadi 10.000 (kenaikan lebih 60%) dan pada tahun 2006 (keadaan 7 Juni) meningkat lagi dari 477.829 jiwa terdapat 106.971 (22,4%) yang bermasalah dengan gizi terdiri dari kurang gizi sebanyak 85.251 jiwa, gizi buruk tanpa kelainan klinis 17.161 jiwa, gizi buruk dengan kelainan klinis sebanyak 559 jiwa dan meninggal 68 jiwa.
Selain itu, coba cermati juga tentang jumlah orang miskin di NTT yang menunjukkan dari tahun ke tahun merangkak naik seperti yang ditunjukkan Data BPS NTT. Dari tahun 2004 jumlah orang miskin hanya 28,62%, kemudian naik di tahun 2005 menjadi 58,19% dan terus meningkat menjadi 75,48% pada tahun 2007. Secara pribadi data ini saya sedikit ragukan tetapi fakta menunjukkan data ini yang dipakai dalam perencanaan pembangunan NTT.
Saya tidak sedang mengkambinghitamkan fasilitator dalam hal ini karena tidak adil bila semua ini hanya dibebankan sebagai ‘kesalahan oleh fasilitator’ karena banyak faktor penyebab terjadinya gizi buruk dan juga peningkatan jumlah orang miskin. Tetapi kegelisahan ini bisa dipakai sebagai momen refleksi bagi semua pihak, termasuk fasilitator sebagai mediator bantuan luar yang banyak menangani program penanganan gizi buruk dan pengentasan kemiskinan di NTT.
Perangkap Kesalahan Katakonik
Membangun pertemanan merupakan tahap pertama dari keseluruhan proses pemberdayaan masyarakat. Membangun pertemanan artinya menjadikan orang lain itu bukan lagi ‘orang lain’, kamu atau mereka, tetapi kita. Ini penting karena tanpa peleburan ‘mereka’ menjadi ‘kita’, proses pemberdayaan itu tidak jalan karena setiap orang mengejar arah dan tujuannya sendiri-sendiri.
Sebagai konsekuensinya, dituntut kepekaan para fasilitator dalam tahap ini untuk lebih berhati-hati agar tidak masuk dalam perangkap kesalahan katakonik (cathaconic error), yakni suatu kesalahan di mana orang mengadili sesamanya berdasarkan kategori atau nilai-nilai asing. Dengan latar belakang budaya dan adat istiadat yang melekat dalam dirinya, seorang fasilitator boleh jadi melihat konteks masyarakat setempat dengan kaca matanya sendiri.
Kesalahan katakonik ini tanpa disadari kerap dipraktikkan dalam proses pemberdayaan masyarakat. Salah satu contoh kesalahan katakonik adalah menilai pertandingan tenis meja dengan peraturan tenis lantai. Bagi seorang fasilitator, kesalahan katakonik terjadi ketika ia menilai kebiasaan masyarakat setempat bukan dengan seperangkat nilai dan cara pandang masyarakat setempat tetapi dengan kacamatanya sendiri, dengan paradigma yang ia bawa dari luar konteks masyarakat bersangkutan.
Jangan heran jika kebiasaan-kebiasaan masyarakat di wilayah pendampingan cenderung bernilai minor di mata fasilitator tertentu, sehingga acapkali fasilitator sebagai pihak luar berpikir bahwa hal-hal yang kuno dan tradisional harus diganti yang baru dan selalu mencari apa yang kita tidak punya tanpa melihat apa yang kita punya, atau kita selalu menganggap bahwa pihak luar mempunyai hal-hal yang lebih baik daripada yang kita miliki atau kita selalu lebih percaya hal-hal yang ada di luar daripada yang ada di dalam. Pendek kata ‘tidak ada di sini minta dari luar’, tapi benarkah kerangka berpikir ini?
Baru-baru ini rekan saya, Yan Ghewa, mengirim email kepada saya dengan subyek True Happines yang bercerita tentang seorang Timur Tengah bernama Nasrudin. Pada suatu senja hari Nasrudin terlihat gelisah mengais-ngais pasir di halaman rumahnya. Seorang tetangga yang lewat di situ bertanya, apa yang sedang Nasrudin lakukan. Dia menjawab, saya sedang mencari jarum yang jatuh. Lama kelamaan semakin banyak orang bersimpati dan turut mencari jarum tersebut bersama Nasrudin, namun hingga hari menjelang malam jarum itu tidak ditemukan. Kemudian salah seorang yang sudah kelelahan bertanya, di mana jarum tersebut terjatuh? Nasrudin menjawab, di dalam rumah. Orang-orang tersebut membalas, mengapa engkau mencarinya di luar rumah? Nasrudin dengan enteng menjawab ‘karena di dalam rumah gelap.
Demikianlah, dari hari ke hari rombongan orang-orang yang mencari kebahagiaan di luar semakin banyak, padahal kalau mau bersabar mencari di dalam gelap, di dalam diri atau masyarakat sendiri niscaya kebahagiaan hakiki pasti ditemukan.
Meminjam logika berpikir John S Dunne yang memakai term coming back sebagai satu cara melepas kebiasaan kesalahan katakonik, term ini mengatakan ‘engkau keluar dari dalam kesatuan dengan orang lain dan engkau melihat kebangkitan individualitasmu sendiri’.
Momen ini dimaksudkan sebagai momen refleksi bagi para fasilitator masyarakat untuk mengisi amunisi baru agar motivasi baru terbangun, semangat baru lahir, kesadaran baru timbul dan daya hidup baru mengalir.
Makanya, sejumlah peserta training fasilitator pemberdayaan masyarakat di Nias terkejut ketika sesi saya tutup dengan kalimat ‘a persons mind is like parachute, it does not function unless it is open.’ Begitu kepala kita tutup, secara intelektual kita sebenarnya sudah mati.
Bercermin dari sini, jangan berpikir bahwa pekerjaan fasilitasi tidak membutuhkan refleksi atau refleksi hanya cocok untuk para filsuf. Refleksi harus menjadi bagian dari hidup setiap orang. Socrates, sesepuh para filsuf telah mengatakan hal itu pada zamannya. ‘Hidup yang tidak direfleksikan adalah hidup yang sia-sia, yang tidak layak untuk dihidupi”.
*Tulisan ini pernah dimuat dalam Pos Kupang. Fary adalah Pendiri Increase Timor-NTT
Sengaja saya mengutip ilustrasi gunung es yang dilontarkan Peter Scazzero pendiri New Life Fellowship di New York, semata mata karena ilustrasi tersebut sangat tepat (prescise) untuk menjadi sebuah ‘peringatan’ (warning) bagi para fasilitator (pihak luar) yang tidak banyak menyadari ketika menggabungkan diri dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat. Bukankah Titanic tenggelam karena kapal itu bertabrakan dengan bagian yang merupakan 90% yang tidak kelihatan dari sebuah gunung es?
Atas dasar ini, fasilitator perlu menggarisbawahi pentingnya memiliki sebuah pemahaman yang baik tentang suatu masyarakat sebelum mereka terlibat lebih jauh. Jika hal ini diabaikan, maka intervensi fasilitator hanya akan merusak masyarakat. Karena itulah, seorang fasilitator masyarakat harus berhati-hati dengan ‘pengetahuannya’ tentang masyarakat.
Meminjam argumen yang digagas oleh Claudy Marie Barbour tentang ‘mission in reverse’ atau misi terbaliknya, dengan memahami misi terbalik ini maka fasilitator tidak mempunyai alasan untuk arogan dan sombong. Karena di saat ia mendampingi, ia juga didampingi. Di saat ia memberi petunjuk, ia juga diberi petunjuk. Di saat ia memberdayakan masyarakat, ia juga sedang diberdayakan masyarakat itu sendiri.
Nasihat Salah yang Fatal
Anak pertama saya (khykhy) saat umur 8 (delapan) tahun mengalami gejala demam. Karena panasnya tidak turun, saya bersama istri membawa ke dokter untuk periksa. Setelah diagnosa, dokter memberi resep obat untuk diminum dan menduga anak saya menderita gejala malaria. Setelah 3 (tiga) hari lewat, panas anak saya tetap tidak turun dan untuk itu kami ke dokter lagi. Kali ini dianjurkan tes darah setelah melihat bitik-bitik hitam di sebagian wajah anak saya. Hasil tes darah menunjukkan anak saya menderita demam berdarah dan saat itu juga dokter langsung membuat tindakan medik ‘perlakuan khusus’ untuk rawat inap karena telah memasuki masa kritis. Anak saya menghabiskan satu minggu berikutnya dengan infus sampai melewati masa kritis. Beruntung anak saya sembuh dan saat ini sehat.
Saya harus mengakui bahwa seperti dokter itu, saya juga sering salah mendiagnosis masyarakat yang selama ini saya dampingi untuk suatu program pemberdayaan masyarakat. Di sepanjang perjalanan pertumbuhan saya sebagai fasilitator, saya menerima pelatihan baik di dalam maupun di luar negeri, bahkan belakangan ini lebih sering diminta melatih fasilitator masyarakat.
Sayangnya, solusi-solusi yang saya dapatkan dalam pembelajaran tersebut setelah saya aplikasikan di masyarakat kebanyakan bersifat hanya sementara. Resep-resep yang diberikan kebanyakan gagal mememecahkan persoalan sesungguhnya yang ada. Dalam istilah saya ‘untuk jangka pendek masalah memang dapat dipecahkan, tetapi untuk jangka panjang tidak ada perbaikan.’
Dalam bingkai seperti ini, tentu saja saya bisa memaklumi kegerahan rekan Lery Mboeik mengkritisi pada banyak momen berkaitan progres penanganan persoalan ‘gizi buruk’ sebagai salah satu contoh ‘kesalahan fatal’ dalam pembangunan NTT yang menunjukkan penderita dari tahun ke tahun terus meningkat.
Data tahun 2003, bayi bermasalah gizi buruk hanya berkisar 3.500 anak, kemudian naik menjadi 10.000 (kenaikan lebih 60%) dan pada tahun 2006 (keadaan 7 Juni) meningkat lagi dari 477.829 jiwa terdapat 106.971 (22,4%) yang bermasalah dengan gizi terdiri dari kurang gizi sebanyak 85.251 jiwa, gizi buruk tanpa kelainan klinis 17.161 jiwa, gizi buruk dengan kelainan klinis sebanyak 559 jiwa dan meninggal 68 jiwa.
Selain itu, coba cermati juga tentang jumlah orang miskin di NTT yang menunjukkan dari tahun ke tahun merangkak naik seperti yang ditunjukkan Data BPS NTT. Dari tahun 2004 jumlah orang miskin hanya 28,62%, kemudian naik di tahun 2005 menjadi 58,19% dan terus meningkat menjadi 75,48% pada tahun 2007. Secara pribadi data ini saya sedikit ragukan tetapi fakta menunjukkan data ini yang dipakai dalam perencanaan pembangunan NTT.
Saya tidak sedang mengkambinghitamkan fasilitator dalam hal ini karena tidak adil bila semua ini hanya dibebankan sebagai ‘kesalahan oleh fasilitator’ karena banyak faktor penyebab terjadinya gizi buruk dan juga peningkatan jumlah orang miskin. Tetapi kegelisahan ini bisa dipakai sebagai momen refleksi bagi semua pihak, termasuk fasilitator sebagai mediator bantuan luar yang banyak menangani program penanganan gizi buruk dan pengentasan kemiskinan di NTT.
Perangkap Kesalahan Katakonik
Membangun pertemanan merupakan tahap pertama dari keseluruhan proses pemberdayaan masyarakat. Membangun pertemanan artinya menjadikan orang lain itu bukan lagi ‘orang lain’, kamu atau mereka, tetapi kita. Ini penting karena tanpa peleburan ‘mereka’ menjadi ‘kita’, proses pemberdayaan itu tidak jalan karena setiap orang mengejar arah dan tujuannya sendiri-sendiri.
Sebagai konsekuensinya, dituntut kepekaan para fasilitator dalam tahap ini untuk lebih berhati-hati agar tidak masuk dalam perangkap kesalahan katakonik (cathaconic error), yakni suatu kesalahan di mana orang mengadili sesamanya berdasarkan kategori atau nilai-nilai asing. Dengan latar belakang budaya dan adat istiadat yang melekat dalam dirinya, seorang fasilitator boleh jadi melihat konteks masyarakat setempat dengan kaca matanya sendiri.
Kesalahan katakonik ini tanpa disadari kerap dipraktikkan dalam proses pemberdayaan masyarakat. Salah satu contoh kesalahan katakonik adalah menilai pertandingan tenis meja dengan peraturan tenis lantai. Bagi seorang fasilitator, kesalahan katakonik terjadi ketika ia menilai kebiasaan masyarakat setempat bukan dengan seperangkat nilai dan cara pandang masyarakat setempat tetapi dengan kacamatanya sendiri, dengan paradigma yang ia bawa dari luar konteks masyarakat bersangkutan.
Jangan heran jika kebiasaan-kebiasaan masyarakat di wilayah pendampingan cenderung bernilai minor di mata fasilitator tertentu, sehingga acapkali fasilitator sebagai pihak luar berpikir bahwa hal-hal yang kuno dan tradisional harus diganti yang baru dan selalu mencari apa yang kita tidak punya tanpa melihat apa yang kita punya, atau kita selalu menganggap bahwa pihak luar mempunyai hal-hal yang lebih baik daripada yang kita miliki atau kita selalu lebih percaya hal-hal yang ada di luar daripada yang ada di dalam. Pendek kata ‘tidak ada di sini minta dari luar’, tapi benarkah kerangka berpikir ini?
Baru-baru ini rekan saya, Yan Ghewa, mengirim email kepada saya dengan subyek True Happines yang bercerita tentang seorang Timur Tengah bernama Nasrudin. Pada suatu senja hari Nasrudin terlihat gelisah mengais-ngais pasir di halaman rumahnya. Seorang tetangga yang lewat di situ bertanya, apa yang sedang Nasrudin lakukan. Dia menjawab, saya sedang mencari jarum yang jatuh. Lama kelamaan semakin banyak orang bersimpati dan turut mencari jarum tersebut bersama Nasrudin, namun hingga hari menjelang malam jarum itu tidak ditemukan. Kemudian salah seorang yang sudah kelelahan bertanya, di mana jarum tersebut terjatuh? Nasrudin menjawab, di dalam rumah. Orang-orang tersebut membalas, mengapa engkau mencarinya di luar rumah? Nasrudin dengan enteng menjawab ‘karena di dalam rumah gelap.
Demikianlah, dari hari ke hari rombongan orang-orang yang mencari kebahagiaan di luar semakin banyak, padahal kalau mau bersabar mencari di dalam gelap, di dalam diri atau masyarakat sendiri niscaya kebahagiaan hakiki pasti ditemukan.
Meminjam logika berpikir John S Dunne yang memakai term coming back sebagai satu cara melepas kebiasaan kesalahan katakonik, term ini mengatakan ‘engkau keluar dari dalam kesatuan dengan orang lain dan engkau melihat kebangkitan individualitasmu sendiri’.
Momen ini dimaksudkan sebagai momen refleksi bagi para fasilitator masyarakat untuk mengisi amunisi baru agar motivasi baru terbangun, semangat baru lahir, kesadaran baru timbul dan daya hidup baru mengalir.
Makanya, sejumlah peserta training fasilitator pemberdayaan masyarakat di Nias terkejut ketika sesi saya tutup dengan kalimat ‘a persons mind is like parachute, it does not function unless it is open.’ Begitu kepala kita tutup, secara intelektual kita sebenarnya sudah mati.
Bercermin dari sini, jangan berpikir bahwa pekerjaan fasilitasi tidak membutuhkan refleksi atau refleksi hanya cocok untuk para filsuf. Refleksi harus menjadi bagian dari hidup setiap orang. Socrates, sesepuh para filsuf telah mengatakan hal itu pada zamannya. ‘Hidup yang tidak direfleksikan adalah hidup yang sia-sia, yang tidak layak untuk dihidupi”.
*Tulisan ini pernah dimuat dalam Pos Kupang. Fary adalah Pendiri Increase Timor-NTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar