Potret kesehatan masyarakat Indonesia, dalam kacamata dunia, masih cukup memprihatinkan. Hal ini ditandai dengan masih tingginya uangka kematian ibu dan bayi/balita. Atas dasar itu pula, Pemerintah Indonesia melalui Departemen Kesehatan Republik Indonesia pada 2 Agustus 2006 telah mencanangkan Program Desa Siaga. melalui SK Menkes RI-564/Menkes/SK/VIII
dimaksudkan Desa Siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan dumber daya, kemampuan, serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan, becana dan kegawatdaruratan kesehatan secara mandiri.
Program Desa Siaga bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayahnya.
Adapun dasar lahirnya Program Desa Siaga adalah tingginya angka kematian ibu dan bayi, berubahnya kondisi lingkungan, muncul kembaliinya penyakit-penyakit lama, serta adanya bencana alam yang berpengaruh pada kondisi kesehatan.
Provinsi NTT merupakan salah satu provinsi penyumbang AKI/AKB tertinggi di Indonesia. Untuk itu, sejak tahun 2007, Pemerintah Provinsi telah melakukan pencanangan Program Desa Siaga di NTT. Di kabupaten Kupang dicanangkan di Desa Pukdale pada tanggal 27 Januari 2007 oleh Bupati Kupang, I.A. Medah.
Sejak, tahun 2007 hingga tahun 2011, pengembangan Desa Siaga telah dimulai dari Kabupaten Belu. kemudian dilanjutkan di Kabupaten TTU, TTS, Kota Kupang dan Kabupaten Kupang. Pengalaman terlibat langsung dalam memfasilitasi penguatan kapasitas tim fasilitator desa di beberapa kabupaten tersebut telah memlahirkan sebuah bentuk pengembangan Desa Siaga di NTT. Pengalaman tersebut telah menjadi guru yang berpengaruh terhadap pembentukan karakter fasilitasi untuk pengembangan Desa Siaga di NTT pada umumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar